OJK sendiri merupakan lembaga independen dan bebas dari campur tangan pihak lain yang mempunyai fungsi, tugas, wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan seperti yang dimaksud di dalam Undang – undang Nomor 21. Singkatnya, pengertian OJK adalah sebuah lembaga yang berperan menyelenggarakan pengawasan untuk seluruh kegiatan yang bergelut di sektor keuangan. Pada pengoperasiannya, jika sebuah lembaga sudah dinaungi oleh OJK ini menandakan lembaga tersebut memiliki kredibilitas yang tinggi. Oleh karena itu kita tidak perlu khawatir dengan lembaga keuangan yang suda dinaungi OJK. 

Pengertian OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang nomor 21 tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya. 

Baca Juga  Internal Of Return (IRR) Adalah : Rumus dan Cara Hitungnya!

Tujuan & Fungsi Pembentukan OJK

OJK dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil dan transparan demi mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, yang mampu melindungi kepentingan konsumen maupun masyarakat.  

1. Menciptakan sistem keuangan yang berkembang dan stabil di Indonesia

Seperti yang kita ketahui bahwa banyak aplikasi dan lembaga lembaga keuangan yang bermunculan saat ini, tentunya perlu ada aturan agar bisa lebih terarah dalam pengoperasiannya. Ini bertujuan agar tidak ada kecurangan yang bisa merugikan suatu pihak. Hal ini menjadi salah satu tujuan dibuatnya instansi OJK di Indonesia

2. Menjaga kepentingan nasional khususnya di sektor keuangan

Sebagai lembaga pengawasan keuangan sudah menjadi kewajiban OJK untuk berperan dalam menjaga keseimbangan hak dan kewajiban masyarakat dengan pihak pelayanan jasa keuangan. Tujuan OJK disini adalah untuk membuat perusahaan tetap melaksanakan pelayanan yang terbaik untuk para konsumen nya. Perusahaan penyedia juga harus ikut serta dalam menjaga keamanan dan kepercayaan konsumen. 

Baca Juga  Mengenal Net Present Value (NPV) sebagai Alat Penilaian Investasi yang Efektif

3. Menciptakan lingkungan keuangan yang transparan, adil dan teratur

Sebagai lembaga keuangan yang didirikan oleh pemerintah, sudah seharusnya OJK menjadi pengawas lembaga lembaga keuangan secara adil dan transparan, selain itu demi tercapainya tujuan OJK yang telah disebutkan pada poin – poin di atas, maka diperlukan transparansi dari pihak sektor keuangan dalam laporan kegiatan nya. Disinilah peran OJK sebagai pengawas yang bertugas untuk memonitor aktivitas dan laporan yang diterima. OJK juga perlu bertindak adil dan memastikan jasa keuangan di Indonesia melaksanakan aturan yang telah berlaku. 

Peran OJK dan tanggung jawab OJK

OJK mempunyai peran yang tidak kalah penting dengan peran Bank Indonesia. OJK sendiri melakukan pengawasan secara independen dan akuntabel, peran OJK dalam pengawasan dan pengaturan bisnis bank sangat luas karena mencakup pengaturan dan pengawasan keseluruhan sistem. 

1. Memperkuat sistem penyedia jasa keuangan 

Dengan Undang – undang OJK yang telah diresmikan sejak 2011, ini memungkinkan OJK untuk secara penuh mengawasasi setiap sektor jasa keuangan yang ada di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai  bentuk perlindungan yang sudah menjadi kewajiban OJK. ini dilakukan agar bank dapat saling bekerjasama dalam menutup kekurangan yang kerap muncul di sektor keuangan. 

Baca Juga  Bursa Efek Adalah : Pengertian, Fungsi dan Cara Kerjanya!

2. Memperbaiki kekurangan

Selain mengatur dan mengawasi kegiatan usaha bank, OJK juga memiliki peran untuk memberikan edukasi kepada masyarakat umum tentang dunia perbankan. Seperti yang kita ketahui bahwa masih banyak masyarakat yang masih belum percaya terhadap hal yang berkaitan dengan perbankan oleh karena itu peran OJK dalam mengedukasi masyarakat sangatlah penting dan harus tetap berlanjut. Penyebab kurangnya kepercayaan masyarakat adalah karena kurangnya pengetahuan akan dunia perbankan dan dengan dibentuknya OJK sebagai lembaga pengawas kegiatan jasa keuangan diharapkan bisa mengatasi masalah tersebut.

Author