Pembelian saham untuk investasi tidak hanya dilakukan ketika penawaran saham pertama kali di pasar primer, tetapi dapat dilakukan di pasar sekunder. Secara singkat, secondary market adalah tempat para pemodal untuk saling melakukan jual beli saham di luar pasar primer.

Seperti apa sebenarnya pasar sekunder tersebut? Apa manfaatnya? Apa saja jenis-jenis pasar sekunder ini? Simak langsung penjelasan lebih lengkap tentang secondary market pasar saham dengan membaca artikel di bawah ini!

Pengertian dan Fungsi

Apa pengertian dari pasar sekunder? Pasar sekunder atau secondary market adalah tempat yang memberikan fasilitas kepada para pemodal untuk melakukan jual beli saham di luar pasar primer. Selain saham, pasar sekunder juga dapat digunakan untuk jual beli obligasi.

Saham yang diperjualbelikan di pasar sekunder merupakan saham yang sebelumnya telah dibeli para pemodal pada pembelian pertama pada pasar primer langsung dari perusahaan. Transaksi pembelian dan penjualan saham di pasar sekunder dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Baca Juga  Investasi Real Estate: Panduan Lengkap untuk Meraih Keuntungan dari Properti

Apa manfaat atau fungsi dari adanya pasar sekunder? Manfaat pasar sekunder bagi pemodal yang menjual saham adalah mendapat keuntungan dari besarnya selisih antara pembelian saham di pasar primer dan penjualan di pasar sekunder.

Sementara itu, pemodal yang membeli saham di pasar sekunder juga akan mendapatkan manfaat. Mereka akan mendapat kesempatan membeli saham di pasar sekunder setelah sebelumnya tidak mendapat peluang membeli saham pada penawaran pertama pasar primer.

Contoh Pasar Sekunder

Contoh secondary market adalah ketika pemodal A membeli saham PT XYZ ketika perusahaan tersebut melakukan pelelangan saham pertama kali kepada para pemodal pada tahun 2018 di pasar primer.

Kemudian di tahun 2022, pemodal A ingin menjual saham PT XYZ yang dimilikinya karena alasan tertentu. Pemodal A pun kemudian menawarkan saham tersebut di pasar sekunder. 

Pemodal B yang tertarik dapat membeli saham PT XYZ di secondary market dari pemodal A dengan harga dan jenis mekanisme perdagangan saham tertentu.

Jenis-jenis Perdagangan Saham di Pasar Sekunder

Pasar sekunder dalam pasar modal memberikan tiga buah pilihan jenis perdagangan saham. Apa saja jenisnya? Berikut ini jenis-jenis perdagangan saham di secondary market, yaitu:

Baca Juga  Bursa Efek Adalah : Pengertian, Fungsi dan Cara Kerjanya!

1. Pasar Reguler

Pasar reguler merupakan jenis perdagangan saham dengan mekanisme tawar menawar atau lelang. Saham tersebut dijual dengan satuan lot (1 lot = 100 lembar) selama suatu periode waktu tertentu. Pada umumnya, proses transaksi jual beli di pasar reguler dilaksanakan T+3.

Mekanisme perdagangan atau transaksi jual beli saham tersebut dilakukan melalui JATS. Terdapat batas bawah dan batas atas agar spekulasi harga saham tidak terlalu berlebihan.

2. Pasar Negosiasi

Transaksi jual beli saham melalui pasar negosiasi terjadi tanpa batasan waktu dengan acuan kurs terakhir di pasar reguler. Proses tawar menawar saham di pasar negosiasi akan berakhir berdasarkan kesepakatan anggota bursa efek tanpa ada auto rejection pada harganya.

3. Pasar Tunai

Jenis perdagangan saham di pasar sekunder yang selanjutnya adalah pasar tunai. Jenis perdagangan yang satu ini sangat cocok untuk para pemodal yang memang membutuhkan dana mendesak di hari yang sama. Pada umumnya harga saham yang ditawarkan cenderung lebih rendah.

Pasar tunai juga berperan dalam menyelesaikan kegagalan anggota bursa untuk memenuhi kewajiban di pasar reguler maupun pasar negosiasi.

Baca Juga  Sukuk Adalah : Pengertian, Jenis dan Keuntungannya

Secondary market adalah tempat transaksi jual beli saham oleh para pemodal di luar pasar primer dengan tiga jenis mekanisme perdagangan. Transaksi jual beli saham di pasar sekunder tentunya memberikan keuntungan bagi pemodal penjual maupun pemodal pembeli saham.

Author