Meskipun KIK dan reksadana terlihat mirip tetapi kedua jenis investasi tersebut mempunyai latar belakang yang berbeda. Perbedaan yang paling mencolok adalah, KIK sendiri khususnya yang berjenis penyertaan terbatas hanya bisa ditawarkan kepada para investor profesional dan terbatas hanya untuk 50 orang saja.

Apa Itu KIK?

Kontrak Investasi Kolektif atau yang biasa disebut (KIK) adalah kontrak antara manajer investasi dan sebuah Bank Kustodian yang mengikat pemegang Efek Beragun Aset dimana manajer investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi dan bank kustodian yang berwenang untuk penitipan kolektif

Jenis KIK

Terdapat beberapa jenis KIK, yakni sebagai berikut :

1. KIK Penyertaan Terbatas

Pertama, kita akan membahas KIK penyertaan terbatas, jenis KIK ini merupakan sebuah wadah untuk mengumpulkan dana dari para investor profesional yang memiliki kemampuan dalam membeli unit penyertaan dan menganalisis risiko reksadana. Setelah itu, dana yang telah terkumpul akan diinvestasikan oleh manajer investasi di portofolio efek atau yang berhubungan langsung dengan proyek investasi. Walaupun KIK penyertaan terbatas hanya membatasi hanya para investor professional saja yang dapat membelinya, tetapi terdapat keuntungan dari KIK yakni sebagai berikut : 

  • Pengelolaan yang profesional oleh manajer investasi yang berpengalaman dalam bidang ekonomi, pengambilan keputusan, durasi investasi dan yang lainnya.
  • Hasil yang lebih kompetitif dengan periode waktu yang sama
  • Transparan tentang informasi aset dan instrumen portofolio investasi kepada publik
Baca Juga  Obligasi Adalah: Pengertian, Jenis dan Contohnya!

Pada dasarnya, KIK penyertaan terbatas ini mempunyai 2 macam, diantaranya adalah : 

  • Kegiatan yang bergerak di sektor riil yang mempunyai karakter hybrid securities seperti surat utang perpetual, saham preferen dan lain sebagainya yang memiliki karakteristik campuran antara efek ekuitas dan efek yang bersifat utang
  • KIK penyertaan terbatas eksklusif  hanya untuk investasi di dalam negeri. Contohnya seperti dana investasi real estate, pasar uang dan lain sebagainya.

 

2. KIK EBA 

Jenis yang kedua bernama EBA atau biasa disebut sebagai Efek Beragun Aset yang diterbitkan oleh KIK EBA. Portofolio EBA di dalam KIK meliputi seluruh aset keuangan seperti KPR, tagihan kartu kredit, dan sebagainya. KIK EBA sendiri merupakan investasi di pasar modal berupa instrumen efek yang bersifat likuiditas yang memudahkan ketika kita ingin memperdagangkannya. KIK EBA bisa dibeli secara langsung pada perusahaan manajer investasi yang mengelola dan menerbitkan reksadana. 

Manfaat KIK EBA

Ada beberapa manfaat yang kita rasakan jika anda memiliki KIK EBA, seperti : 

  • Dapat memperoleh imbal hasil yang menarik, biasanya jumlah yang didapatkan lebih tinggi dibandingkan obligasi
  • Berkontribusi secara langsung pada sektor riil dan sektor perumahan
  • Bisa menjadi alternatif investasi surat berharga yang mempunyai penawaran tenor kredit yang aman dan jangka panjang
Baca Juga  EPS Adalah : Pengertian Earning Per Share, Manfaat, dan Cara Menghitungnya

Demikian informasi seputar Apa itu KIK, jenis dan manfaatnya. Semoga bermanfaat!

Author